Gratis Berlangganan Artikel Arda Blog Via E-Mail,Ayo Join Sekarang!!

Sabtu, 17 Juli 2010

Cara Mengaktifkan Kembali Task Manager Yang Ter-Disable


Assalamualaikum

Alhamdulillah setelah mendapatkan 3 award dari teman saya, saya kembali bersemangat lagi untuk memposting artikel.Langsung saja ke pokok pembicaraan.

Kali ini yang mau sya post adalah tentang Task manager yang ter-disable karena sengaja disembunyikan oleh admin komputer maupun karena serangan virus.Saya mempost ini karena sya sendiri baru mengalaminya. Penyebabnya adalh dari game point blank yang ter-minimize dengan tidak sengaja.yang akhirnya menyebabkan ter-disablenya task manager .Cara Mengaktifkannya pun cukup mudah.Ikuti langkah2 di bawah ini....

1.Klik Kiri pada Start Menu
2.Pilih Run
3.Lalu Copas dan Masukkan kode di bawah ini.....


REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f


4.Tekan Enter /Ok

Nah Sekarang Task manager anda sudah Kembali aktif lagi.....
Jangan Lupa komen di bawah ini ya....
Artikel Terkait:


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di www.arda.web.id

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

5 komentar: on "Cara Mengaktifkan Kembali Task Manager Yang Ter-Disable"

Yudan F mengatakan...

mntabbb gan! tanccaaap!!!!!!!!!

unting mengatakan...

wuih bermanfaat sekali, asik neh ngk bingung lagi kalau task managernya ke kunci makasih-maksih...

Rifky mengatakan...

hmm, nice sharring !! sip sip sip

q2tatu mengatakan...

Hebat.!!!adminnya masih muda pula...seumuran adik aku, tgl bulan lahirnya sama pula.
sudah bisa cari duit online ya..

orang tuamu pasti bangga dik. ;)

Anonim mengatakan...

mantaffff...coy

Posting Komentar

NO SPAM,NO SARA, Berkomentarlah Dengan Baik.......
Jika Terdapat Spam dan Tulisan yang Sara Maka Akan Langsung Saya Hapus Tanpa Se Izin Anda...